spot_img

Dari Tegang Jadi Rukun: Polisi Mediasi Utang di Pasar Sentral Majene

Majene, toBagoes Sulbar – Suasana Kantor UPTD Pasar Sentral Majene, Rabu (13/8/2025), sempat tegang. Seorang warga Baruga Dhua, MW, dan warga Galung Utara, KM, terlibat perselisihan soal utang yang tak kunjung dibayar.

Pinjaman uang yang awalnya berdasarkan kepercayaan itu berubah menjadi masalah serius hingga mengundang perhatian pihak kepolisian. Personel Polsek Banggae bersama Kepala UPTD Pasar dan Babinsa setempat kemudian memfasilitasi mediasi untuk mencari jalan damai.

BACA JUGA  Kapolsek Urban Wonomulyo Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Lawan Stunting di Polman
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. MW berjanji mengembalikan utang uang sesuai kesepakatan, sementara KM menerima penyelesaian tersebut tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

Pimpinan mediasi, BRIPTU Aco Muhammad Nur Alim, menegaskan pentingnya musyawarah di masyarakat.

BACA JUGA  Polresta Mamuju Ungkap Skandal Narkoba Kades & ASN

“Dengan duduk bersama, kita bisa mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa masalah keuangan sekalipun bisa diselesaikan tanpa emosi, melainkan dengan kepala dingin dan rasa persaudaraan.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news