Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Tim Satresnarkoba Polres Polewali Mandar kembali menunjukkan taringnya. Dalam Operasi Antik Marano 2025, polisi berhasil meringkus tiga pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Wonomulyo, Selasa (12/8/2025) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, mengungkapkan ketiga pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) tersebut masing-masing berinisial Sfy (25) dan Swl (25), warga Desa Sugihwaras, serta AFL (29), warga Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Sugihwaras. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 01.00 WITA berhasil menangkap Sfy di Jalan Delima, Desa Sugihwaras. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening sisa pakai, 1 kaca pirex, 1 bong, dan 4 unit ponsel.
Hasil interogasi awal mengungkap adanya keterkaitan Sfy dengan jaringan peredaran narkotika di Kelurahan Sidodadi. Polisi pun melakukan pengembangan dan pada pukul 02.00 WITA berhasil meringkus Swl di Desa Sugihwaras, beserta barang bukti 5 sachet sabu, 1 bong, 1 kaca pirex, 1 ponsel, dan 2 bungkus plastik kosong.
Tak berhenti di situ, pada pukul 03.00 WITA, tim kembali bergerak ke Kelurahan Sidodadi dan mengamankan AFL. Dari lokasi ini, polisi menyita 1 timbangan digital dan 1 bungkus plastik bening kosong.
“Total barang bukti yang kami amankan sekitar 5 gram sabu. Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Irman Setiawan.
Aksi cepat Satresnarkoba ini kembali membuktikan komitmen Polres Polman dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda di Bumi Tipalayo.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


