Jakarta, toBagoes Sulbar – Tegas, cepat, dan tanpa pandang bulu. Itulah langkah yang diapresiasi Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kepada Pangdam IX Udayana dan penyidik Polisi Militer yang sukses mengungkap kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu kini menemui titik terang setelah 20 tersangka resmi ditetapkan. Menurut Rahmad, tindakan ini membuktikan bahwa penegakan hukum di tubuh militer tetap berjalan profesional dan tidak memberi ruang bagi impunitas.
“Penetapan 20 tersangka adalah bukti nyata: tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menekankan, proses hukum harus dijalankan secara tuntas, transparan, dan adil demi memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Rahmad juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar kekerasan di lingkungan militer tidak lagi terulang.
BPI KPNPA RI, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan perkara hingga putusan pengadilan dijatuhkan. “Kami akan mengawasi sampai tuntas. Ini komitmen kami demi tegaknya hukum,” ujarnya.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


