Jakarta, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menggebrak dengan desakan keras kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan laporan judi online di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rahmad menilai ada hal yang tidak masuk akal dalam kasus ini, di mana justru diduga bandar judi yang menjadi pelapor.
“Paminal tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akarnya. Jangan sampai hukum diperalat untuk melindungi pelaku sesungguhnya,” ujarnya, Sabtu (9/8).
Ia menegaskan, secara logika penegakan hukum, bandar dan pelaku judi online seharusnya menjadi target penangkapan, bukan malah dibalik sehingga bandar berperan sebagai pelapor. “Ini logika terbalik yang mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Rahmad memperingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelidikan mendalam, akan muncul preseden buruk yang menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.
BPI KPNPA RI akan mengawal ketat proses ini, memastikan semua pihak yang terlibat baik bandar, pelaku, maupun oknum aparat yang melindungi tidak kebal hukum.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


