Mamuju, toBagoes Sulbar – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS (18) dalam operasi Antik Marano. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/7/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Daeng Macirrinae, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Operasi yang dipimpin langsung Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika, dan terbukti ada tersangka serta barang bukti yang diamankan,” jelas Kompol Eduard.
Saat digeledah, petugas menemukan dua saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di kantong celana JS. Pengembangan dilakukan ke sebuah kos di Jalan Poros Tumbu, Kecamatan Topoyo, dan petugas kembali menemukan empat saset sabu yang disembunyikan di dalam kandang ayam.
Barang bukti yang diamankan:
6 saset kecil berisi kristal bening diduga sabu
2 saset kosong
1 bungkus rokok Marlboro Filter Black
1 unit handphone
Dari pengakuannya, JS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


