Banten, toBsgoes Sulbar – Kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung kembali jadi sorotan. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding Kejati Banten terlalu lama membiarkan kasus ini mangkrak meski menyeret nama besar seperti Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan Fahmi Hakim.
“Sudah bertahun-tahun kasus ini diam di tempat! Kalau Kejati Banten mandul, Jaksa Agung harus turun tangan!” tegas Rahmad, Sabtu (2/8/25).
Rahmad mengungkap, BPI KPNPA RI sudah mengantongi bukti kuat dugaan korupsi di dua proyek raksasa tersebut. Pihaknya bahkan siap menggelar aksi besar-besaran di depan Kejagung untuk menuntut penuntasan kasus.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau hukum tumpul ke atas, rakyat akan marah!” ujarnya lantang.
BPI KPNPA RI memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan pelaku diadili. (Red)


