Komplotan Curanmor dan Sepeda Listrik Diringkus Tim Opsnal Polres Polman

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Aksi pencurian sepeda motor dan sepeda listrik di wilayah hukum Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil diungkap. Tim gabungan Personel Opsnal Polres Polman menangkap dua terduga pelaku di Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (31/07/25).

Kasus ini bermula pada Jumat (18/7/25) pagi, saat seorang warga Anreapi, Rahman (45), mendapati sepeda listrik miliknya raib dari halaman rumah. Sehari kemudian, polisi berhasil menemukan sepeda listrik tersebut dan menghubungi korban untuk memastikan kepemilikan.
BACA JUGA  Tawuran Antar Kelompok di Matakali, Polres Polman Amankan 38 Terduga Pelaku

Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku: Sakka alias Celeng (35) dan Sinar Wahyu alias Caca (25). Keduanya ditangkap beserta barang bukti mobil Sigra warna silver, sepeda listrik putih, dan kunci rakitan.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Polman dengan modus mendorong kendaraan curian dan menghidupkannya menggunakan kunci letter T.

BACA JUGA  Nyaris Ricuh! Bhabinkamtibmas Desa Kurma Sukses Mediasi Kedua Warga

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim AKP Budi Adi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Polman menindaklanjuti laporan warga dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus memburu jaringan pelaku dan mengembangkan kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Terseret Arus Sungai Lantora, Pria 65 Tahun di Polman Nyaris Jadi Korban

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news