Mamuju Tengah, toBagoes Sulbar – Seorang oknum anggota polisi berinisial S resmi ditahan di ruang tempat khusus (Patsus) Propam Polres Mamuju Tengah, usai dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Sulawesi Barat.
Penahanan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi, Kamis (31/7/2025).
“Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Polres,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa proses penanganan kasus masih berjalan dan memerlukan waktu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah cepat Polres Mateng dalam merespons laporan ini mendapat sorotan publik sebagai bentuk komitmen menegakkan disiplin dan keadilan, tanpa pandang bulu—even terhadap sesama aparat.
Sumber Berita: Sahbuddin
Editor: Sadiman


