spot_img

Estafet Pembangunan Rusun: PPK Polsek Mamasa Resmi Berganti

Mamasa, toBagoes SulbarPolres Mamasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas proyek strategis dengan menggelar rapat review dan serah terima jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan rumah susun (rusun) Polsek Mamasa Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).

Bertempat di Polsek Mamasa, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamasa dan dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk pengawas internal dari Itwasda Polda Sulbar, unsur PPK lama dan baru, serta pihak rekanan proyek pembangunan.
BACA JUGA  Skandal SPBU Kali Mamuju, Polda Sulbar Ungkap Fakta Sebenarnya

Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan kontrak addendum yang secara resmi mengalihkan tanggung jawab dari Kompol Rusli Said kepada AKP Hernanto sebagai PPK baru. Pergantian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelangsungan proyek tetap berjalan sesuai jalur.

“Pergantian PPK adalah bagian dari dinamika organisasi. Ini untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan proyek agar lebih tepat sasaran, tepat anggaran, dan tepat waktu,” tegas Kapolres Mamasa dalam sambutannya.

BACA JUGA  Tabrakan Dahsyat di Sendana, Satlantas Polres Majene Dalami Faktor Penyebab Maut

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan rekanan proyek seperti Direktur CV BPK Andi Fahrul, PT Sulapaappa Media Utama, CV Arya, dan Inca Jaya Inspector, serta jajaran pejabat Polres dan pengawas internal lainnya.

Dengan penandatanganan addendum tersebut, Polres Mamasa berharap pembangunan rusun Polsek Mamasa dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Ngopi Strategis! Ditlantas Polda Sulbar & Dealer Rancang Solusi Nyata

Acara diakhiri dengan sesi dokumentasi dan ramah tamah antar peserta sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kemajuan infrastruktur kepolisian di wilayah Mamasa.

Sumber: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news