Majene, toBagoes Sulbar — Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus gencar melakukan penegakan aturan demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Memasuki hari ke-12 Operasi Patuh Marano 2025, sebanyak 21 pelanggar berhasil dijaring dalam razia yang digelar di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Jumat (25/7/2025).
Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Majene, Iptu Eko Putra Irjayanto Zakiri M, S.Tr.K, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Dalam kegiatan hari ini, kami menyita 3 unit sepeda motor, 4 lembar STNK, dan 14 SIM dari para pelanggar. Tindakan ini kami lakukan untuk memberi efek jera dan membangun kesadaran masyarakat,” ungkap Iptu Eko.
Operasi Patuh Marano 2025 yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib.
Iptu Eko juga menekankan pentingnya penggunaan helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan kepatuhan sebagai budaya, bukan karena takut razia,” tegasnya.
Satlantas Polres Majene mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung suksesnya Operasi Patuh Marano dengan disiplin berkendara, demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Sdm)


