Mamuju, toBagoes Sulbar – Polresta Mamuju merespons aksi unjuk rasa dan pemberitaan yang disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat untuk Hukum (AMARAH), terkait tuntutan percepatan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Mamuju beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, pada Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim masih bekerja secara profesional dan prosedural menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B/228/VII/2025/SPKT Resta Mamuju.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya:
1. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
2. Pengambilan hasil Visum et Repertum
3. Pemeriksaan terhadap 7 orang saksi
4. Pengumpulan dan pengamanan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian
Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, Polresta Mamuju menegaskan bahwa gelar perkara akan segera dilaksanakan untuk menentukan kelanjutan kasus.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat. Polresta Mamuju berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Herman.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan kasus ini. (Sdm)


