Majene, toBagoes Sulbar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali melaksanakan Operasi Patuh Marano 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat. Operasi digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, Rabu (23/7/2025).
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Abd. Majid, operasi ini menjaring 37 pelanggar lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran. Barang bukti yang disita meliputi 4 unit kendaraan bermotor, 13 lembar STNK, dan 20 lembar SIM.
“Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara dan mendorong kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar IPTU Abd. Majid.
Operasi Patuh Marano 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas.
Satlantas Polres Majene terus mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara demi menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan. (Sdm)


