Mamuju, toBagoes Sulbar – Personel Piket Polsek Tapalang, Polresta Mamuju, bergerak cepat merespons laporan warga terkait kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Dusun Bone-bone, Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Rabu dini hari., 23 Juli 2025.
Terduga pelaku berinisial Adam (21) tertangkap basah oleh warga saat mencoba mencuri kotak amal. Pelaku sempat panik dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya di depan masjid. Warga yang geram langsung mengejar dan berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas piket Polsek Tapalang segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga yang mulai memanas.
Kapolsek Tapalang, AKP H. Mino, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Kami mengapresiasi partisipasi warga dan mengimbau agar menyerahkan proses hukum kepada kepolisian,” ujarnya.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kotak amal kini diamankan di Mapolsek Tapalang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melapor ke polisi jika menemukan tindakan mencurigakan. (Sdm)


