TOBAGOES SULBAR / MAMUJU Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-MATENG) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Desakan ini disampaikan langsung koordinator lapangan Muhammad Iksan saat mendatangi kantor Kejati Sulbar dengan membawa empat poin tuntutan.
“Kami meminta Kejati Sulbar untuk memberantas mafia korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Sampai hari ini belum ada kejelasan hukum. Bahkan Sekwan masih duduk santai menikmati uang hasil dugaan korupsi tersebut,” tegas iksan
Kami mengungkapkan sejumlah alasan kuat yang menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dalam anggaran perjalanan dinas fiktif tersebut. Salah satunya adalah ketidakhadiran Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulbar saat dipanggil untuk klarifikasi oleh Polda Sulbar maupun Wakil Gubernur Sulbar.
“Ketika dipanggil oleh Polda, Sekwan tidak hadir. Dipanggil juga oleh Wakil Gubernur, dia tetap tidak datang. Ini menunjukkan indikasi kuat bahwa ada sesuatu yang ditutupi,” lanjutnya.
Dugaan tersebut semakin menguat ketika Wagub Sulbar melakukan mutasi besar-besaran terhadap 28 ASN yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Sulbar. Langkah mutasi itu dinilai sebagai bentuk pembinaan terhadap ASN yang diduga turut terlibat atau mengetahui praktik perjalanan dinas fiktif tersebut.
Dalam aksinya di kantor Kejati Sulbar, IPM-MATENG menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Meminta Kejati Sulbar untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar.
2. Mendesak Kejati Sulbar untuk mengungkap semua oknum yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
3. Menuntut agar mafia anggaran di Sekretariat DPRD Sulbar ditangkap dan diadili secara terbuka.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar melakukan proses hukum yang transparan, adil, dan tidak tebang pilih.
IPM-MATENG menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka percaya Kejati Sulbar masih menjadi lembaga hukum yang adil dan tidak berpihak kepada kaum oligarki.
“Kami yakin Kejaksaan Tinggi Sulbar masih menjadi payung hukum yang adil, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.


