Ketum BPI KPNPA RI Desak Polisi Bongkar Dugaan Mark Up Tower Riau

Riau, toBagoes Sulbar – Proyek pembangunan tower di Provinsi Riau kini menjadi sorotan panas. Aroma dugaan mark up anggaran menyeruak tajam, memicu desakan publik untuk segera membongkar semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, dengan lantang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia mendesak agar pemeriksaan tidak hanya berhenti di pelaksana proyek, PT Wiswakharman, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Riau, tetapi juga merambah ke seluruh jajaran terkait.
BACA JUGA  Lingga Darurat Tambang Pasir Laut Ilegal, BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Bertindak

“Ini harus diaudit total. Jangan berhenti di formalitas. Siapa pun yang ikut bermain — mulai dari perencana, penyedia jasa, hingga pengawas — harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang boleh kebal hukum!” tegas Rahmad, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek tower ini adalah bentuk kejahatan terhadap keuangan negara. Ia menyebut praktik seperti ini sebagai “penghianatan moral dan finansial” terhadap rakyat dan integritas pemerintahan.

BACA JUGA  Gerak Cepat Polsek Binuang! Olah TKP Dugaan Pencurian di Desa Kuajang

Rahmad juga mengungkap potensi adanya kongkalikong antara pihak penyedia dan oknum pejabat daerah. Ia menyebut ini sebagai pola lama yang terus terjadi karena lemahnya pengawasan dan hukum yang tumpul ke atas.

“Sudah waktunya penegak hukum tunjukkan taringnya. Bongkar semua jaringan, dari atas sampai bawah. Kalau perlu, kami di BPI KPNPA RI akan turun langsung membawa bukti tambahan,” tegasnya.

BACA JUGA  Skandal Alih Fungsi IUP! Ketum BPI KPNPA RI Desak Mabes Polri Bongkar Kebun Sawit Ilegal di Belitung

Ia menambahkan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada celah untuk dihentikan atau diintervensi oleh kekuatan tertentu. Penanganan tegas atas kasus ini diyakini bisa menjadi titik awal membersihkan proyek-proyek bermasalah lainnya di berbagai daerah.

“Rakyat butuh keadilan, bukan janji. Jangan biarkan proyek jadi ladang bancakan,” tutup Rahmad. (Sdm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news