Mamasa, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Desa Lambanan, Brigpol Sukriyadi Syam, merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun Pakkasasan, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa. 9 Juli 2025
Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Erlianti alias Elli (37), melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh suaminya, Jhon alias Lio (33). Kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk segera pulang ke rumah, namun pelaku justru marah dan melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka memar di beberapa bagian tubuh korban.
Brigpol Sukriyadi langsung mendampingi korban membuat laporan polisi di SPKT Polres Mamasa serta mengawal proses visum di Puskesmas Mamasa bersama penyidik Sat Reskrim. Langkah koordinatif juga dilakukan dengan melaporkan ke pimpinan serta menghubungi Kepala Desa Lambanan.
Diketahui bahwa kekerasan ini bukan yang pertama kali terjadi. Korban mengaku bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan kekerasan, bahkan saat dirinya sedang hamil.
Polsek Mamasa menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus KDRT secara serius serta menjamin perlindungan terhadap korban. (**)

