spot_img

Pemprov Sulbar Serius: Tim Khusus di Bentuk Untuk Usut Tambang Ilegal dan Tindak Premanisme

TOBAGOES SULBAR /MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memimpin rapat Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (16/5/2025).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Kepala dan Wakil Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Komandan Korem (Danrem) Tatag 142, BIN serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)

Usai rapat Forkopimda, dalam wawancara singkat, Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, menyampaikan telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai komponen untuk meredam tindakan premanisme.

“Itukan sangat menghambat investasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Kajati menyampaikan, konsepnya telah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan, singkatnya.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) sulawesi barat, Herdin Ismail, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah poin penting untuk menanggapi isu terkini, di antaranya pembentukan tim terpadu operasi penanganan premanisme.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum. Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional, dan sejumlah wilayah telah bergerak cepat menanganinya. Mereka adalah oknum atau kelompok yang mengganggu ketertiban, meresahkan masyarakat dan Daerah jelas Herdin Ismail, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Herdin Ismail menjelaskan bahwa selain tim penanganan premanisme, juga dibentuk tim evaluasi tambang yang melibatkan Forkopimda Sulawesi barat. Tim ini bertugas meninjau seluruh operasi tambang di Sulbar, terutama yang menjadi sorotan publik.

“Tim evaluasi ini diketuai oleh Asisten III, Amujib, dengan anggota dari Kejati Sulawesi barat, Polda sulawesi barat, BIN, dan Korem. Tugasnya adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap semua tambang, baik berizin maupun tidak. Bagi yang berizin, akan diperiksa kepatuhannya terhadap regulasi, kontribusi pendapatan daerah, serta dampak lingkungan dan sosial. Sementara yang tidak berizin akan ditindak sesuai aturan,” tegas Herdin Ismail.

BACA JUGA  Ditpamobvit Polda Sulbar Tinjau Kesiapan Pengamanan di Polres Mamasa

Harapan untuk tim terpadu, Lanjut kata Herdin Ismail, dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan transparan serta melibatkan komponen masyarakat (terutama yang terkena dampak langsung). Khusus untuk tim evaluasi tambang, terdapat harapan besar agar kerja- kerja Tim mampu menjawab keresahan publik sekaligus memastikan praktik pertambangan berjalan transparan, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

“Kami berharap tim ini bekerja secara profesional, dan objektif. Evaluasi menyeluruh terhadap tambang termasuk aspek legalitas, dampak lingkungan, dan kontribusi ekonomi harus sulawesi barat prioritas. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di , mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam,” pungkas Herdin Ismail.

Sementara, rilis Polda Sulbar, disampaikan rakor yang berlangsung merupakan sinergi strategis seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif di Sulawesi Barat.
Kapolda Sulbar. Irjen Pol. Adang Ginanjar, dalam presentasinya yang komprehensif, tidak hanya memaparkan situasi kamtibmas terkini, tetapi juga menekankan komitmen teguh Polda dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para investor.
Bersamaan itu, Kapolda juga menjabarkan strategi-strategi inovatif yang akan dijalankan oleh sulawesi barat  untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha, mulai dari peningkatan patroli, penguatan deteksi dini potensi gangguan keamanan, hingga penanganan cepat dan tepat terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news