Mamasa, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Polres Mamasa, Brigpol Sukriyadi Syam, bersama tim medis dari RSUD Banua Mamase dan pihak Puskesmas Kecamatan Mamasa, melakukan pendampingan evakuasi terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dari Dusun Rantekepa, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, 28 Juni 2025
Evakuasi dilakukan atas koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Rambusaratu dan keluarga pasien, untuk membawa pasien bernama Daniel (45 tahun), yang beralamat di Dusun Rantekepa, Desa Lambanan, ke RSUD Hj. Andi Depu di Kabupaten Polewali Mandar guna mendapatkan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan khusus kejiwaan.
Proses evakuasi dilaksanakan pada malam hari sesuai permintaan pihak RSUD rujukan, mengingat keterbatasan ruang perawatan dan kebutuhan penanganan segera. Dalam kegiatan ini, pengamanan dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian oleh petugas, guna memastikan keselamatan serta kenyamanan pasien dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan. “Ini merupakan bagian dari tugas kepolisian, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir membantu warga yang membutuhkan, termasuk dalam kondisi darurat kemanusiaan seperti ini,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WITA, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas serta kolaborasi lintas sektor dalam kegiatan ini turut menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Humas Polres Mamasa


