
PASANGKAYU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu terus menggencarkan edukasi keselamatan melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Patuh Marano 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (7/11/2026) pukul 07.00 WITA tersebut menyasar para pedagang, pengunjung, serta juru parkir di kawasan Pasar Smart Pasangkayu. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama personel Sat Lantas Polres Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm berstandar SNI dengan benar, larangan melawan arus, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada juru parkir dan pemilik kendaraan agar memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitar pasar.
Sebagai bentuk edukasi dan pendekatan humanis, personel turut membagikan brosur dan leaflet Kamseltibcarlantas sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan lancar.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui edukasi secara langsung di tengah aktivitas masyarakat, diharapkan pesan-pesan keselamatan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas serta menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari para pedagang, pengunjung, dan juru parkir.
Sat Lantas Polres Pasangkayu mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, tertib berlalu lintas bukan sekadar menaati aturan, tetapi juga bentuk kepedulian untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.

