Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman, Dokumen Insentif Kerohanian dan Jamkesda Disita

POLEWALI MANDAR, Sulbar.toBagoes.com – Penyidikan dugaan korupsi dana Insentif Kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memasuki tahap penggeledahan.

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar menyisir sejumlah ruangan di Kantor Bupati Polman, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan menyasar Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk mendalami perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abdul Aziz memimpin langsung proses penggeledahan. Operasi penyidikan ini dilaksanakan Unit I Subdit III Tipidkor dengan melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Polman.

Penyidik tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Insentif Kerohanian serta Jamkesda pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran Tahun 2023 dan 2024. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen administrasi dan keuangan yang dapat memperjelas rangkaian pengelolaan dana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abdul Aziz mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara.

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” tutur Kombes Pol Abdul Aziz.

Langkah penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan dokumen hukum yang sah, meliputi Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, dan Surat Perintah Penggeledahan.

Abdul Aziz menegaskan, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dan memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

BACA JUGA  Jaga Mudik Aman, Kabag Ops Polres Polman Monitoring Pos PAM di Polewali

Penyidikan masih berlangsung. Polda Sulbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai tahapan hukum yang berlaku.*(Arl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news