Mamasa, toBagoes Sulbar – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Mamasa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di SPBU Lambanan, Jalan Poros Mamasa–Toraja, Desa Lambanan, Kecamatan Rambu Saratu, Kabupaten Mamasa, pada Senin malam, 24 Agustus 2026
Terduga pelaku berinisial SMD (30), warga Dusun Minanga, Desa Lambanan, Kecamatan Rambu Saratu, Kabupaten Mamasa. Penangkapan tersebut dipimpin Personel URC oleh Brigpol Bimo Hendra Wicaksono berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/VIII/2026/SPKT/Polres Mamasa/Polda Sulawesi Barat, tanggal 24 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut diketahui setelah Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Mamasa menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sekitar pukul 22.00 Wita. Personel URC kemudian segera mendatangi korban yang telah berada di Puskesmas Mamasa untuk mendapatkan penanganan medis. Korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala.
Setelah memperoleh keterangan awal dari korban, personel URC Satreskrim Polres Mamasa langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Berkat respons cepat dan hasil penyelidikan di lapangan, kurang dari satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 22.45 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di SPBU Lambanan.
Saat diamankan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci pass yang diduga digunakan terduga pelaku dalam melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Drones Ma’dika, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah yang dilakukan personel meliputi pengamanan terduga pelaku dan barang bukti serta pelaksanaan interogasi awal guna mendalami perkara tersebut.
Polres Mamasa memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian tersebut.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Redaksi: Sadiman

