Mamuju, toBagoes Sulbar – Satuan Tugas Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Khusus Sulawesi mengapresiasi langkah cepat Kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Barat, dalam merespons dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Kapolres Pasangkayu terkait dugaan penganiayaan terhadap bawahannya.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Satgas BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi, Sadiman Pakayu, Jumat (7/8/2026). Ia menilai respons cepat institusi kepolisian dalam menindaklanjuti persoalan internal merupakan bentuk komitmen terhadap pengawasan dan penegakan disiplin di tubuh Polri.
“Kami mengapresiasi Polda Sulbar yang merespons cepat persoalan ini. Teguran keras dan pembinaan yang diberikan merupakan langkah penting agar setiap anggota maupun pejabat kepolisian tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas,” ujar Sadiman.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kepolisian harus ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sadiman juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum bukan bertujuan untuk menjatuhkan institusi, melainkan mendorong agar Polri semakin profesional, humanis, dan mampu memberikan contoh dalam penegakan aturan.
“Kami berharap pembinaan ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi, terlebih jika menyangkut hubungan antara pimpinan dan anggota,” katanya.
BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi juga berharap seluruh jajaran kepolisian di Sulawesi Barat dapat terus membuka ruang pengawasan dan memastikan setiap laporan masyarakat maupun persoalan internal ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, kami mendukung Polri yang bersih dan profesional. Ketika ada respons cepat dan langkah pembinaan, tentu ini patut diapresiasi,” tutup Sadiman.
(**)


