HMI Mamuju Tengah Desak Kejati Sulbar Usut Temuan BPK Soal Anggaran Makan Minum Setda

Mamuju Tengah, toBagoes SulbarHimpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamuju Tengah mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulbar terkait pengelolaan anggaran makan dan minum di Sekretariat Daerah.

Desakan itu disampaikan setelah HMI mengkaji Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 09.B/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPD.01/05/2026 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Data temuan tersebut sebelumnya dipublikasikan oleh Media Kilas Sulbar.
BACA JUGA  Personel Polsek Mamasa Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pagi Hari

Dalam LHP tersebut, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban dan indikasi pemborosan pada pos belanja makan minum Setda. BPK merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan perbaikan sistem pengendalian internal dan pengembalian kerugian negara apabila terbukti ada.

“Temuan BPK ini sudah dipublikasi oleh Media Kilas Sulbar dan menjadi perhatian publik. Ini uang rakyat. Kami mendesak Kejati Sulbar segera turun, lakukan telaah dan audit investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” tegas Muh. Rabbi, Kabid PTKP HMI Cabang Mamuju Tengah, Jumat (31/7/2026).

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Sarjo Diserbu Warga, Sembako Murah Jadi Buruan

Menurut HMI, rekomendasi BPK tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi. Sebagai bagian dari civil society, HMI memiliki tanggung jawab mengawal agar akuntabilitas anggaran benar-benar ditegakkan.

“Jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada langkah hukum yang jelas dari Kejati, maka HMI Cabang Mamuju melakukan pelaporan resmi,” lanjut Muh. Rabbi.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak Sekretariat Daerah dan Kejati Sulbar masih ditunggu.

(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news