Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Personel Samapta Polres Pasangkayu bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah sekaligus tempat usaha pencucian milik seorang purnawirawan Polri di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta IPDA Ivo menjelaskan, personel Polres Pasangkayu segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pemilik rumah diketahui bernama Andi Hamzah (60), seorang purnawirawan Polri yang berdomisili di Kelurahan Pasangkayu.

Berdasarkan keterangan saksi, Andi Nurman, saat kejadian dirinya berada di area pencucian dan tengah merapikan perlengkapan usaha karena akan menutup aktivitas. Tiba-tiba saksi melihat api muncul dari sebuah kamar di bagian belakang yang terbuat dari tripleks. Di dalam kamar tersebut terdapat instalasi listrik, terminal listrik, serta sejumlah pakaian, dan ruangan itu juga digunakan sebagai tempat beristirahat.
Melihat kobaran api, saksi segera meminta pertolongan kepada warga sekitar. Masyarakat kemudian bahu-membahu melakukan penyiraman untuk mencegah api semakin membesar sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 17.50 WITA, mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Pasangkayu bersama satu unit mobil pemadam dari Kodim 1427 Pasangkayu tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Dari hasil pengecekan awal, petugas pemadam kebakaran menduga kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di samping kamar yang kemudian berdampak pada instalasi listrik hingga terjadi korsleting dan memicu kebakaran. Dugaan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal di lokasi.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta, meliputi dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Vixion dan Yamaha Blade, satu unit gerobak penjualan martabak, serta kerusakan pada bangunan rumah dan tempat usaha pencucian.
Pemilik rumah menyatakan menerima musibah tersebut dan tidak mempermasalahkan maupun menuntut pihak mana pun terkait dugaan sumber pembakaran sampah yang menjadi penyebab kebakaran.
IPDA Ivo mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah serta memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian jiwa maupun harta benda.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


