BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Jambi, Desak Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Diusut Tuntas

Jambi, toBagoes Sulbar – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran sudah bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan bahwa laporan masyarakat yang diterima organisasinya telah mendapat tindak lanjut dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

“Kami mengapresiasi Kapolda Jambi beserta jajaran sudah merespons cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui BPI KPNPA RI. Pada Minggu, 5 Juli 2026, Tim Paminal Bid Propam Polda Jambi telah menemui saudara Iskandar selaku pelapor untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan tersebut,” dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Sat Reskrim Polres Merangin, ujar Rahmad Sukendar.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Minta Segera Tahanan Rumah Dipertimbangkan Kejati Sumsel

Menurut Rahmad, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Meski demikian, BPI KPNPA RI berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata, tetapi dilakukan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

“Harapan kami, kasus ini mendapatkan penanganan khusus. Apabila terbukti terjadi pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri, maka harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad.

BACA JUGA  Digerebek Polisi, Arena Judi Sabung Ayam di Mamasa Dibongkar hingga Rata

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi penegakan hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

BPI KPNPA RI juga akan memberikan penghargaan kepada Kabid Propam Polda Jambi sudah bergerak cepat menurunkan Subdit Paminal melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang dilaporkan BPI KPNPA RI.

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news