Polsek Allu Respons Cepat, Pria 46 Tahun Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Listrik

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Allu Polres Polewali Mandar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia di sebuah kebun di Lingkungan Undu, Kelurahan Petoosang, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (3/7/2026).

Personel Polsek Allu dan piket fungsi Sat Intelkam langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
BACA JUGA  Kasihumas Polres Polman Terima Kunjungan Supervisi dari Bid Humas Polda Sulbar di Mapolres Polman

Korban diketahui bernama Herman (46), seorang petani asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA pergi ke kebun milik Sahran untuk mengambil pakan kambing.

BACA JUGA  Dekatkan Diri ke Warga, Personel Subsektor Anreapi Gencarkan Patroli dan Dialog Kamtibmas

Namun hingga keesokan harinya korban tidak kembali ke rumah. Merasa khawatir, pihak keluarga bersama warga melakukan pencarian di lokasi yang biasa didatangi korban.

Sekitar pukul 06.30 WITA, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Allu Berhasil Mediasi Sengketa Lahan, Warga Sepakat Damai

Di sekitar lokasi juga ditemukan ranting pohon yang hangus terbakar dan diduga bersentuhan dengan kabel induk PLN.

Kapolsek Allu IPTU Darwis mengatakan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 1402-02/ Wonomulyo Ajak Warga Karombang Bersihkan Drainase dan Lingkungan

“Personel Polsek.Allu langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat berada di kebun. Namun demikian, seluruh proses penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Darwis.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik.

BACA JUGA  Wow! Taramanu Tua Disiapkan Jadi Titik Transmigrasi Baru, Polsek Tutar Siap Amankan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko di dekat jaringan listrik tanpa memperhatikan faktor keselamatan. Apabila menemukan potensi bahaya pada instalasi listrik, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani secepatnya,” tambahnya.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh pihak keluarga.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news