Hadiri Paripurna DPRD, Sekprov Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas APBD 2025

Mamuju, toBagoes Sulbar – Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekprov Junda Maulana menghadiri rapat paripurna pandagan fraksi terhadap APBD tahun 2025, Selasa 30 Juni 2026.

Seluruh fraksi memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan program tahun 2025 Pemprov Sulbar.

BACA JUGA  Masyarakat Desa Tubo dan Salatambung Tolak Rencana Tambang Pasir di Sungai Tubo
Rapat paripurna DPRD Sulbar dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan dihadiri para fraksi.

“Kita sangat apresiasi dan berterimakasih atas kritikan serta masukan seluruh fraksi DPRD Sulbar. Ini sebagai wujud kemitraan yang terbangun selama ini,” kata Junda.

BACA JUGA  Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Ia mengatakan sinergi terbangun selama ini merupakan modal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Sehingga beriorentasi kepada kepentingan masyarakat.

“Kami juga memandang bahwa catatan dan koreksi menjadi refleksi yang sangat berharga bagi Pemprov Sulbar,” ungkapnya.

BACA JUGA  TNI, DLHK, dan Warga Bersatu Bersihkan Pesisir Pantai Takatidung

Junda menyampaikan harapan agar proses pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulbar, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kapolres Polman Dampingi Kapolda Sulbar Launching Dapur Makanan Bergizi Gratis Bhayangkari Polman

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar beserta para anggota DPRD Provinsi Sulbar.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news