Polres Polman Amankan Pria 66 Tahun Usai Tikam Warga di Pasar Batetangnga

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) melalui Polsek Binuang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (7/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Binuang yang dipimpin Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., di dampingi Pamapta Polres Polman IPDA Ahmad Yakin bersama personel gabungan Polres Polman segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi.
BACA JUGA  Langkah preventif! Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Pasang Baligho Himbauan Stop Setrum Ikan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku Arsyad Tindas (66) diduga melakukan penikaman terhadap korban Wali Rola (56) menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Polres Polman

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban segera dievakuasi oleh warga ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian dan telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Polman Gelar Patroli Perintis Presisi, Situasi Wilayah Terpantau Aman dan Kondusif

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Polman masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif maupun kronologi secara menyeluruh,” ujar IPTU H. Rahman.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, di mana pelaku merupakan paman dari korban.

BACA JUGA  Cepat dan Tegas! Polsek Sendana Tangkap Pelaku Penganiayaan Pakai Parang

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang baik dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news