Polewali Mandar – Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama personel Polsek Tinambung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya seorang warga Inisial S (19) yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (14/05/2026).
Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos setelah menerima laporan dari masyarakat segera memerintahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Desa Renggeang yang dipimpin Kanit Binmas IPDA Muh. Saleh untuk mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, yang merupakan tante korban menjelaskan bahwa dirinya awalnya hendak memanggil korban untuk pergi memetik kelapa.
Namun setelah beberapa kali dipanggil dan tidak mendapat jawaban, saksi kemudian mengintip ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera memanggil anggota keluarga lainnya untuk mendobrak pintu kamar korban. Saat ditemukan, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Polewali Mandar kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi di lokasi kejadian.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama personel Polsek Tinambung telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” ujarnya.
Pihak keluarga korban diketahui menerima kejadian tersebut dengan ikhlas serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


