Majene – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Poros Majene–Mamuju, tepatnya di Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Minggu dini hari (3/5/2026) sekitar pukul 02.20 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit minibus Daihatsu Sigra berwarna silver dengan nomor polisi DD 1544 MS. Mendapat laporan kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Majene bersama anggota Polsek Banggae langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penanganan serta pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, kendaraan minibus tersebut dikemudikan oleh Fattoni (29), warga Dusun Bunde, Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Saat kejadian, mobil bergerak dari arah Mamuju menuju Majene dengan tujuan akhir Kabupaten Sengkang.
Berdasarkan kronologis yang dihimpun, saat memasuki lokasi kejadian, pengemudi minibus diduga dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraan (out of control). Akibatnya, mobil yang dikemudikan Fattoni keluar jalur dan menabrak dua unit rumah warga yang berada di pinggir jalan.
Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi bersama penumpangnya, Dahlan S, mengalami luka-luka. Selain itu, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan dan dua rumah warga ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan evakuasi korban serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan. Polisi juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari, guna menghindari kejadian serupa.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

