Tragis! Laka Lantas di Wonomulyo Tewaskan Pengendara Motor

Polewali MandarKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di depan Puskesmas Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil pick-up Suzuki Mega Carry warna hitam bernomor polisi AB 1696 MN yang dikemudikan Ismail (39), serta sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DD 2823 UJ yang dikendarai Djamaluddin (87).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua kendaraan bergerak searah dari timur ke barat, yakni dari arah Wonomulyo menuju Mapilli.
BACA JUGA  Polsek Sarudu Amankan TKP Kecelakaan R2 vs R4 di Pasangkayu

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak berbelok, sehingga terjadi tabrakan dengan mobil pick-up yang berada di belakangnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Djamaluddin mengalami luka serius berupa luka pada tangan kiri, benturan di bagian belakang kepala, serta patah pada lengan kanan dan kaki kanan.

Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Pratama Wonomulyo, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil pick-up dilaporkan tidak mengalami luka.

BACA JUGA  Danrem CUP I Resmi Dibuka, Wakapolda Sulbar Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola

Kedua kendaraan mengalami kerusakan. Mobil pick-up mengalami ringsek pada bagian depan serta kaca depan pecah, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping kanan.

Panit Lantas Polsek Urban Wonomulyo, IPDA Amiruddin Alle, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Saat ini kasus masih dalam penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA  Tragis! Pemuda 22 Tahun Tewas Usai Motor Tabrak Bus Damri di Tinambung

Kapolsek Urhan Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat akan berbelok atau berpindah jalur,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news