TNI-PPATK-Kejaksaan Dukung Polri Sikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

JakartaDirektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu dua pekan, sebanyak 330 tersangka berhasil diamankan dari 223 laporan polisi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga, melibatkan TNI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung. Langkah tegas ini dilakukan untuk mengamankan hak masyarakat serta memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik ilegal tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung proses penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Polri dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
BACA JUGA  Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat dari Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

“Kami siap mendukung penegakan hukum tanpa tebang pilih, khususnya dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tabung gas LPG. Ini merupakan komitmen bersama,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Senada, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian, menyampaikan pihaknya akan mendukung penuh dalam penelusuran aliran dana terkait kejahatan migas. PPATK akan melakukan analisis transaksi mencurigakan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga akan menelusuri aktor intelektual melalui asset tracing guna memulihkan kerugian negara secara maksimal.

BACA JUGA  Blue Light 0n! Satlantas Jaga Majene dari Balap Liar

Sementara itu, Kasubdit Penuntutan Direktorat D Jampidum Kejaksaan Agung, Riyadi, memastikan proses penuntutan terhadap para pelaku akan dilakukan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembalian kerugian negara.

Dalam periode 7 hingga 21 April 2026, total kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp243 miliar. Aparat penegak hukum menegaskan akan terus mengintensifkan pengungkapan kasus serupa.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Astacita. Atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyelewengan BBM dan LPG subsidi.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news