Polewali Mandar – Perselisihan keluarga terkait barang peninggalan almarhum Y di Desa Galeso berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Aipda Muh Imzak. Senin (30/03/26)
Kejadian bermula ketika R. (21) mengambil beberapa barang peninggalan neneknya tanpa sepengetahuan I. (58), saudara almarhumah yang merawatnya saat sakit.
Ketegangan meningkat hingga I. mendatangi rumah R. di Desa Tonro Lima dan terjadi pertengkaran verbal yang menyinggung R. dan ibunya.
Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa dan Kadus menggelar mediasi pada Senin pukul 10.10 WITA. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Aipda Muh Imzak menyampaikan, “Kami mengimbau kedua belah pihak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menjaga keamanan Desa Galeso agar situasi tetap kondusif.”
Mediasi berlangsung aman dengan kondisi semua pihak terkendali dan damai. Konflik ini menjadi contoh peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah masalah keluarga berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


