Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu menunjukkan respons cepat dalam menangani aduan masyarakat terkait gangguan keamanan di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Randomayang 1, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu.
Aduan disampaikan oleh seorang warga, Nur Aini (63), yang mengeluhkan rumahnya kerap dilempari batu oleh anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Peristiwa tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama dan umumnya terjadi pada malam hari, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan keresahan bagi korban.
Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, Aipda Hamdani, segera mendatangi rumah pelapor untuk melakukan klarifikasi sekaligus mengumpulkan keterangan dari pihak terkait. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku pelemparan merupakan seorang anak berinisial Adit (12).
Dalam upaya penyelesaian secara humanis, Aipda Hamdani memberikan pembinaan dan nasihat kepada pelaku. Ia juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada orang tua pelaku agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Selain itu, pesan-pesan kamtibmas turut disampaikan kepada pihak korban guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui pendekatan kekeluargaan, permasalahan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Pelaku bersama orang tuanya telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban, yang kemudian diterima dengan baik.
Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu, Yauri Yusuf, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan rasa aman serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


