Mamasa – Aksi dugaan pencurian kembali meresahkan warga. Kali ini, sebuah kios milik warga di Lingkungan Minake, Kelurahan Minake, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, menjadi sasaran pelaku pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026.
Korban diketahui bernama Milka Tasik Kawanan (37), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari mengelola kios tersebut di Lingkungan Minake.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 06.00 WITA saat korban mendatangi kios miliknya. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati kondisi bangunan sudah dalam keadaan rusak. Bagian depan kios yang terbuat dari papan kayu terlihat dibongkar, sementara bagian dapur yang berbahan bambu juga mengalami kerusakan. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding bangunan.
Menyadari telah terjadi pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Mamasa yang terdiri dari AIPTU Agustinus dan BRIGPOL Marwan T langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 09.20 WITA untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil pendataan awal, sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya uang tunai sebesar Rp500.000, dua buah pancing stik, serta satu bilah pisau golok.
Saat ini, gabungan piket fungsi Polres Mamasa telah berada di lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut demi mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Selain melakukan olah TKP, kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan kepolisian di lokasi berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


