Mamuju Tengah – Satgas Investigasi dan Intelijen Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) khusus Sulawesi, melalui Sadiman Pakayu, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Sulawesi Barat, khususnya Polres Mamuju Tengah atas keberhasilan mengungkap kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang kurir perempuan.
Kasus tersebut diungkap dalam press release yang digelar pada Rabu (25/03/2026). Peristiwa bermula saat pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan dalih menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru melancarkan aksi kejahatan dengan mengancam korban menggunakan sebilah badik.
Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa menuruti kehendak pelaku hingga terjadi tindakan pemerkosaan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Korban kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, aparat Polres Mamuju Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan dukungan Ditreskrimum, Ditreskrimsus, serta Polresta Mamuju.
Hasilnya, tim gabungan berhasil meringkus tersangka berinisial DL di wilayah Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku tengah menumpangi kendaraan umum.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 473 Ayat (1) Jo Pasal 479 Ayat (1) Subs Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai maksimal 12 tahun penjara.
Sadiman Pakayu menilai langkah cepat kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan.
“Ini bentuk respons cepat dan tegas aparat. Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulbar dan Polres Mamuju Tengah yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat menerima pesanan dari orang yang tidak dikenal, serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga di wilayah hukumnya.
(**)


