Polewali Mandar – Keributan antar kelompok pemuda terjadi di Desa Amola, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (19/3/2026) malam. Insiden yang melibatkan pemuda dari Dusun Tanete dan Dusun Amola ini sempat menimbulkan ketegangan warga.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.35 WITA setelah adanya laporan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi itu, gabungan personel Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang yang di Pimpin Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. di dampingi Kasat Intelkam Polres Polman IPTU Haspar bersama Kapolsek Binuang IPTU Rahman langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Dari hasil penyelidikan awal, keributan dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda asal Dusun Tanete saat melintas di wilayah Dusun Amola.
Tidak terima atas kejadian itu, sejumlah pemuda dari Dusun Tanete mendatangi Dusun Amola untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga terjadi perkelahian kelompok.
Diketahui, kedua kelompok sebelumnya juga sempat memiliki riwayat perselisihan yang telah dimediasi oleh pemerintah desa. Namun, adanya dugaan provokasi dan insiden penghadangan kembali memicu konflik.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan langkah persuasif untuk meredam situasi.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WITA, kedua belah pihak dipertemukan di Kantor Desa Amola untuk menjalani mediasi yang melibatkan pemerintah desa dan para kepala dusun.
Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Pihak Pertama (S, R, U) dan Pihak Kedua (M.H, F) berjanji untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, seperti provokasi, menghadang di jalan, maupun aksi saling menantang.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar menahan diri dan tidak mudah terpancing. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menindak tegas apabila kesepakatan yang telah dibuat dilanggar.
“Kesepakatan ini harus dipatuhi bersama. Jika kembali terjadi pelanggaran atau konflik serupa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


