Polisi Selidiki Penemuan Warga Tewas Diduga Bunuh Diri di Desa Renggeang

Polewali Mandar – Personel Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang warga yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri di Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (6/3/2026).

Korban diketahui bernama Abdul Rahman alias Pua Ke’mang (59), seorang petani yang berdomisili di Dusun Renggeang, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro.

Berdasarkan keterangan keluarga, pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA korban masih berada di rumah dan beraktivitas seperti biasa.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Sulteng Desak KPK Usut Dugaan Skandal Proyek Satu Pintu Ponakan Gubernur Anwar Hafid

Namun saat itu korban sempat mengeluhkan kepada anaknya, Rahmadi, bahwa tubuhnya terasa panas dan mengalami sesak napas.

Sekitar pukul 23.00 WITA korban kemudian keluar dari rumah. Hingga pukul 01.00 WITA dini hari, korban tidak kunjung kembali sehingga keluarga merasa khawatir dan berinisiatif melakukan pencarian di sekitar rumah hingga ke kebun yang biasa digarap korban.

Namun hingga sekitar pukul 05.00 WITA korban belum ditemukan. Sekitar pukul 07.30 WITA, Rahmadi menerima informasi dari warga bernama Suhardi bahwa korban telah ditemukan oleh seorang warga bernama Johora dalam kondisi tergantung di pohon jati menggunakan tali nilon berwarna merah.
BACA JUGA  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Mamasa

Rahmadi kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi kaki sekitar satu meter dari permukaan tanah. Bersama warga sekitar, korban kemudian diturunkan dan dibawa ke rumah duka.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk memastikan kejadian tersebut.

“Personel Sat Reskrim bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Majene Resmi Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat, Ini Targetnya

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar sarung batik, pakaian dalam, serta tali nilon berwarna merah sepanjang kurang lebih 4,70 meter yang diduga digunakan korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka memar pada bagian leher akibat bekas lilitan tali,” jelasnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Renggeang Brigpol Alamsyah Saputra juga turut hadir menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengikuti rangkaian prosesi pemakaman.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan resmi.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news