Banten – Musyawarah Wilayah (Muswil) II Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Banten kembali menegaskan soliditas internal organisasi. Forum tersebut secara bulat menetapkan Dr. Ahmad Rivai, N., S.H., M.H., M.M. sebagai Ketua BPW Peradin Banten untuk periode berikutnya.
Pemilihan berlangsung secara aklamasi dalam Muswil II yang digelar di Ruang Rapat Rumah Makan Telaga Seafood, BSD, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (7/2/2026). Keputusan ini mencerminkan kepercayaan penuh anggota terhadap kepemimpinan Ahmad Rivai yang dinilai konsisten dan progresif dalam mengawal marwah profesi advokat di Provinsi Banten.
Ketua Peradin Kota Tangerang Selatan, Tb. Rahmad Sukendar, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Ahmad Rivai. Ia berharap kepemimpinan tersebut dapat semakin memperkuat peran Peradin sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan berwibawa.
Dalam Muswil tersebut, Ahmad Rivai menegaskan bahwa program kerja ke depan akan difokuskan pada penguatan sinergi. Ia mendorong seluruh jajaran Peradin Banten untuk menjalin koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah guna membangun kolaborasi strategis dalam memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum menjadi salah satu perhatian utama. Ahmad Rivai menyampaikan komitmennya untuk memperkuat Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dengan memberikan prioritas kepada lulusan Fakultas Hukum dari perguruan tinggi di Provinsi Banten, termasuk pemberian diskon khusus agar akses pendidikan profesi advokat semakin terbuka.
Selama masa kepemimpinannya, Ahmad Rivai dikenal aktif mendorong penguatan integritas advokat, peningkatan kapasitas advokat muda, serta menjaga independensi Peradin sebagai organisasi advokat yang berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan konsolidasi internal organisasi dan memastikan Peradin Banten hadir sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan hukum masyarakat serta menegakkan supremasi hukum.
Muswil II BPW Peradin Banten ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


