TNKB Diduga Palsu, Ditlantas Polda Sulbar Bongkar Kasus Laka Fortuner di Mamuju

Mamuju – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat mengungkap fakta di balik kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 00.10 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam yang dikemudikan seorang pelajar berusia 16 tahun. Insiden itu menyebabkan dua orang warga mengalami luka-luka serta sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar AKBP Anidhita Rizal bersama tim asistensi penyelidikan, yakni AKP Agussalim Tahang, Iptu Bayu Okta, dan Ipda Awaluddin, menjelaskan bahwa pengemudi bernama Fachri Arfan (16), warga Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Karema, mengakui sempat menyerempet sepeda motor yang terparkir di Jalan Ahmad Kirang sebelum kejadian.
BACA JUGA  Polres Polman Dorong Sekolah Aman, Kasat Binmas Soroti Pencegahan Bullying

Setelah berhenti, pengemudi mengaku mendapat pukulan dari luar kendaraan dan diberitahu oleh temannya bahwa dirinya akan dikeroyok, sehingga memilih melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

“Pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat melewati bundaran Kantor Gubernur, ia memutar arah menuju Jalan Yos Sudarso. Karena terkejut melihat kendaraan lain dari arah kiri, ia membanting setir ke kanan hingga kehilangan kendali,” jelas AKBP Anidhita Rizal.

Akibat kejadian tersebut, dua warga yang sedang duduk di depan Warung Lamongan Al Farizky menjadi korban. Aditya Firdaus (21), asal Jawa Timur, mengalami patah pada kedua kaki, cedera kepala, serta memar di bagian perut. Sementara Alif Mukti (19), warga Mamuju, mengalami luka di bagian paha.

Selain korban jiwa, empat sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi juga rusak parah, yakni Honda Scoopy putih DC 2340 YA, Suzuki Nex hijau DC 4909 GY, Suzuki Nex biru DC 5724 AK, serta Yamaha Aerox hitam tanpa TNKB. Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan pelajar tersebut mengalami kerusakan berat, dengan keempat ban pecah, airbag mengembang, dan kaca samping belakang kiri pecah.

BACA JUGA  Blue Light Patrol Ditlantas Polda Sulbar, Jalan Malam Lebih Aman

Hasil penyelidikan juga mengungkap fakta mengejutkan. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DC 1032 FJ yang terpasang pada mobil tersebut diduga palsu. Nomor polisi asli kendaraan diketahui DC 1156 A milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju. Di dalam mobil, petugas juga menemukan beberapa TNKB lain yang diduga siap digunakan.

Meski hasil tes alkohol dan urine pengemudi dinyatakan negatif, Ditlantas Polda Sulbar menegaskan pengemudi tetap terbukti melakukan kelalaian berat karena mengemudi di bawah umur serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi yang membahayakan keselamatan publik.

Petugas telah melakukan olah TKP, pemeriksaan lokasi kejadian, pengumpulan keterangan saksi dan pengemudi, serta verifikasi keaslian kendaraan. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news