Pasangkayu – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Marano 2026 Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Pasangkayu, Jumat (6/1/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026 dengan menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pencurian. Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain mengamankan barang bukti, petugas turut mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti atas peristiwa pencurian yang terjadi.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026 Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasangkayu dalam menekan angka kriminalitas.
“Operasi Pekat Marano 2026 merupakan upaya penegakan hukum terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Eru Reski.
Polres Pasangkayu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


