Pasangkayu – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Dusun Salunggadue, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pengendara sepeda gayung dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil truk roda enam (R6) Nissan warna merah hijau bernomor polisi DD 8734 QW yang dikemudikan Helmy Setiawan (30), wiraswasta asal Kabupaten Mamuju Tengah, dengan pengendara sepeda gayung Muh. Akbar (68), seorang petani asal Dusun Tura, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan sementara, truk melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak korban yang sedang mengayuh sepeda di jalur yang sama.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda gayung meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Truk mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda gayung rusak berat. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Penanganan di lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kanit Laka Satlantas Polres Pasangkayu IPDA Muh. Sukri, S.Pd. Selanjutnya, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta beristirahat apabila merasa lelah guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


