Jakarta, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia hutan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kawasan hutan di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul digelarnya Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang membahas capaian kinerja tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Rahmad menilai, sinergi lintas lembaga dalam Satgas PKH menunjukkan keseriusan negara dalam menata ulang tata kelola sektor strategis, khususnya perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang selama ini rawan disalahgunakan oleh oknum dan korporasi tidak bertanggung jawab.
“Ini langkah nyata. Kejaksaan bergerak tegas, didukung TNI dan Polri. Perintah Presiden Prabowo untuk menyikat mafia hutan kini benar-benar terlihat di lapangan,” kata Rahmad, Kamis (15/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon sebagai Wakil Ketua Pelaksana I, serta Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II.
Selain itu, perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut hadir guna memperkuat koordinasi kebijakan serta pengawasan lintas sektor.
Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI berkomitmen mengawal kinerja Satgas PKH agar penertiban kawasan hutan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan berujung pada penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan. Penertiban harus konsisten dan menyentuh aktor besar di balik kejahatan lingkungan,” pungkasnya.
Editor: Sadiman


