Jakarta, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb. Rahmad Sukendar, mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang hingga kini masih bebas beroperasi di sejumlah daerah.
Rahmad menegaskan, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga kuat dibekingi oknum aparat penegak hukum di tingkat Polres hingga Polda, sehingga terkesan kebal hukum dan sulit disentuh penindakan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Dirtipidter Bareskrim Polri segera bergerak. Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya oknum aparat di daerah yang justru membekingi tambang ilegal. Jika terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin tergerus,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa BPI KPNPA RI telah melaporkan secara resmi sejumlah titik tambang ilegal kepada Dirtipidter Bareskrim Polri, lengkap dengan data serta informasi pendukung. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Pasaman, Solok Selatan, dan Sijunjung (Sumatera Barat), Kabupaten Lingga (Kepulauan Riau), serta Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Namun demikian, hingga saat ini Rahmad menilai belum terlihat langkah konkret dari aparat pusat, baik berupa penindakan langsung maupun penurunan tim ke lokasi-lokasi yang telah dilaporkan.
“Kami mempertanyakan keseriusan Bareskrim. Laporan sudah kami sampaikan secara resmi dan lengkap, tetapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata di lapangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran, bahkan perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal,” ujarnya.
Rahmad menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif serta memicu potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri memberikan atensi khusus dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di daerah yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.
BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Apabila tidak ada langkah tegas dari Bareskrim Polri, pihaknya menyatakan siap melaporkan dugaan pelanggaran oknum aparat ke Propam Polri maupun lembaga pengawas lainnya.
“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika Polri ingin menjaga marwah institusi, maka bersihkan oknum-oknum yang bermain dalam tambang ilegal,” pungkasnya.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


