Mamasa, toBagoes Sulbar – Komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pana dengan membubarkan dan membongkar arena judi sabung ayam di Desa Masewe, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.59 WITA dan dipimpin langsung oleh Aipda Yoseph K.H bersama Bripda Ma’dika. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas judi sabung ayam yang melibatkan sejumlah warga setempat.
Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada penanggung jawab kegiatan dan masyarakat agar segera menghentikan seluruh aktivitas perjudian. Sebagai langkah penegakan hukum, arena sabung ayam tersebut langsung dibubarkan dan dibongkar di tempat.
Bhabinkamtibmas Polsek Pana juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan pembubaran dan pembongkaran arena judi sabung ayam berakhir pada pukul 14.30 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Pana dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari praktik perjudian di wilayah hukum Polres Mamasa.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


