Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Warga Dusun Labung, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian, Kamis (8/1/2026).
Terduga pelaku diamankan setelah warga mencurigai gerak-geriknya yang terlihat keluar masuk sebuah rumah kosong sambil mengangkat sejumlah barang. Merasa curiga, warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pelaku berada di dalam rumah tersebut bersama barang-barang yang diduga hasil pencurian.
Personel Polsek Wonomulyo yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menjelaskan, terduga pelaku diketahui berinisial MF (15), warga Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo.
“Setelah menerima laporan dari warga, personel kami segera menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti yang diduga hasil pencurian. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama beberapa rekannya. Polisi kini masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya berbagai perlengkapan rumah tangga, perlengkapan bayi, serta dua bilah senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Wonomulyo juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan berani bertindak cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman guna proses hukum lebih lanjut dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


