Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Warga Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko, Rabu (7/1/2026).
Mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WITA, personel Polsek Urban Wonomulyo Polres Polewali Mandar segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa terduga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel piket langsung menuju TKP. Terduga pelaku dan barang bukti telah kami amankan, kemudian dibawa ke Polres Polewali Mandar guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Sandy.
Terduga pelaku berinisial HAS (44) diduga mengambil dua kaleng susu merek Cap Beruang serta beberapa bungkus rokok dari toko milik korban MA (30).
Aksi tersebut diketahui oleh saksi M (18) yang kemudian bersama warga sekitar mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Urban Wonomulyo mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Polewali Mandar.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


