Rahmad Sukendar: PNBP Rp19 Triliun Prestasi Kejaksaan Agung, Pengawasan Jaksa Harus Diperketat

Jakarta, toBagoes Sulbar – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp19.122.474.812.274.

Capaian tersebut menjadikan bidang Tindak Pidana Khusus sebagai penyumbang PNBP terbesar di lingkungan Kejaksaan Agung. Keberhasilan ini dinilai sebagai kontribusi nyata Kejagung dalam mendukung pemberantasan korupsi serta pemulihan kerugian keuangan negara dari berbagai perkara besar yang ditangani sepanjang 2025.
BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya, Kasus Richard Lee Harus Profesional

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kinerja Kejaksaan Agung tersebut. Ia menilai pengembalian uang negara hingga puluhan triliun rupiah merupakan prestasi besar yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen bangsa.

“Pengembalian uang negara dalam jumlah sangat besar ini merupakan capaian luar biasa dan harus diapresiasi. Ini menunjukkan Kejaksaan Agung mampu berkontribusi nyata dalam penyelamatan keuangan negara,” ujar Rahmad Sukendar kepada awak media, Minggu (4/1/2026).

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Kritik Keras SP3 KPK Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun

Namun demikian, Rahmad mengingatkan bahwa capaian PNBP yang tinggi tidak boleh membuat Kejaksaan Agung berpuas diri. Ia menyoroti masih adanya oknum jaksa yang terjerat kasus hukum, yang menurutnya mencerminkan persoalan serius dalam sistem pengawasan internal.

Rahmad menegaskan pentingnya peran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh jajaran kejaksaan. Hal tersebut dinilai krusial guna mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan, permainan perkara, maupun keterlibatan oknum dalam proyek-proyek bermasalah.

BACA JUGA  Hadapi Isu Sengketa Lahan, Kepala Dusun Bumi Jaya Ajak Masyarakat Pasangkayu Dukung Kepolisian Jaga Keamanan

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya jaksa yang tertangkap tangan dalam kasus korupsi, serta sejumlah perkara tindak pidana korupsi di daerah yang dinilai mengendap tanpa kepastian hukum. Kondisi tersebut, menurut Rahmad, harus menjadi perhatian dan prioritas utama pimpinan Kejaksaan Agung.

Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya akan mendapat kepercayaan publik apabila dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

BACA JUGA  Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kemenhut, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk pada Hukum

Rahmad berharap capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang 2025 dapat dijadikan momentum untuk memperkuat integritas institusi, membersihkan oknum bermasalah, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan adil dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news