Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel gabungan Piket Fungsi Polres Polewali Mandar dan Polsek Polewali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (3/1/2026).
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WITA dan dipimpin oleh Pamapta I Polres Polman IPDA Kristianto, bersama Kanit IK Polsek Polewali AIPTU Ali Imran, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muh. Ipnu Agung (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali. Sementara saksi merupakan ibu kandung korban, Sitti Mardian (64).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian diketahui sekitar pukul 04.00 WITA saat saksi kembali ke rumah usai melaksanakan salat Subuh. Saat itu, saksi melihat tas milik korban berada di luar rumah.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar kurang lebih Rp6.000.000 yang berada di dalam tas tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Polewali Mandar.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko melalui IPDA Kristianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.
“Begitu menerima laporan, personel gabungan Polres Polman dan Polsek Polewali segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Kristianto.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian telah melakukan pengamanan TKP, olah TKP, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengungkap pelaku dugaan pencurian tersebut.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali, sementara kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


