Makassar, toBagoes Sulbar – Aktivis demokrasi sekaligus konsultan politik, Andi Fatahuddin, menilai demokrasi Indonesia berada dalam ancaman serius jika sistem pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menggerus hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
Andi menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD membuat rakyat kehilangan hak memilih pemimpin daerahnya. Kewenangan tersebut justru berpindah ke partai politik yang memiliki kursi di parlemen daerah.
“Demokrasi Indonesia terancam mati jika rakyat tidak lagi diberi hak memilih langsung kepala daerah. Hak itu diambil alih oleh partai politik,” ujar Andi Fatahuddin, Selasa (30/12/2025).
Ia menyebut sistem pemilihan lewat DPRD tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang adil dan transparan. Rakyat, kata dia, kehilangan kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah karena tidak terlibat langsung dalam proses pemilihan pemimpin.
“Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Rakyat harus memiliki hak memilih langsung calon kepala daerah, bukan ditentukan oleh elite partai,” tegasnya.
Andi juga menyoroti potensi meningkatnya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan jika pemilihan dilakukan oleh DPRD. Menurutnya, sistem tersebut membuka ruang transaksi politik, mulai dari jual beli pengaruh hingga praktik money politics yang lebih tertutup.
“Partai politik berpotensi memilih calon yang mampu memenuhi kepentingan mereka, bukan yang benar-benar dikehendaki rakyat,” lanjutnya.
Ia menilai, persoalan utama bukan pada sistem pemilihan langsung, melainkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik politik uang serta buruknya kaderisasi partai politik. Akibatnya, kandidat yang memiliki modal besar lebih mudah dilirik dibandingkan kader yang berkualitas.
“Kenapa rakyat harus dicabut hak konstitusionalnya hanya karena lemahnya penegakan aturan dan sistem kaderisasi partai?” ujarnya.
Andi menegaskan bahwa sistem pemilihan langsung merupakan bagian dari amanah reformasi pasca-Orde Baru dan sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945. Jika sistem tersebut tidak dipertahankan, ia khawatir kepercayaan publik terhadap demokrasi dan sistem politik nasional akan semakin menurun.
“Jika ini dibiarkan, demokrasi akan terus terancam. Maka hanya ada satu kata: lawan,” pungkasnya.
Editor: Sadiman


